SYARAT MENDAFTAR BPJS KESEHATAN SECARA ONLINE DALAM #10 MENIT

Selamat berjumpa kembali sahabat bagaiman kabar anda saya harap sahabat dalam keadan baik artikel kali ini saya akan membagikan pengalam saya tentang bagaimana cara membuat BPJS agar kita bisa mendapatkan pelayanan BPJS maka kita harus mendaftar sebagai anggota BPJS langsung saja sahabat tidak usah panjang lebar.

Sejak JKN di berlakukan mulai per 1 Januari 2014 warga negara indonesia mulai beramai ramai mendaftar di kantor BPJS. dan di tempat kantor BPJS tidak asing lagi yang namanya mengantri dan antrian itu tidak hanya satu meter bahkan bisa puluhan meter.


Sebelum kita membahas lebih dalam saya akan menjelaskan sedikit pengetahuan saya tentang JKN DAN BPJS, di karenakan masih banyak dari kita yang belum memahami apa itu JKN & BPJS.





JKN & BPJS

   JKN merupakan kepanjngan dari jaminan kesehatan nasional yang merupakan program pemerintah dengan system berbasis asuransi, dengan demikian anggota dari JKN di wajibkan untuk menyisihkan penghasilan kita dengan bentuk asuransi yang bisa menjamin kesehatan mereka di masa mendatang.


   Sedangkan BPJS adalah kepanjangan dari Badan Penyelenggara jaminan sosial. yang mana trdapat dua jenis BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan,.



CARA MENDAFTAR BPJS SECARA ONLINE

Syarat syarat yang harus di siapkan adalah sebagai berikut.

  1. Kartu tanda penduduk atau KTP yang masih berlaku
  2. KK (kartu keluarga)
  3. kartu NPWP
  4. alamat email dan nomor hp ( Email sebaiknya menngunakan akun Gmail agar mudah menggunakanya)
  5. nomor rekening penanggung yang di gunakan untuk membayar iuran. 
MULAI MENDAFTAR BPJS SECARA ONLINE

   Setelah semua persyaratan anda siapkan maka anda bisa melakukan langkah berikutnya yaitu mendaftar dan menjadi anggota BPJS.

Langkah Langkahnya adalah sebagai berikut.


  1. siapkan semua berkas dan siapkan smartphone android yang sudah terkoneksi internet
  2. buka alamat situs resmi http://www.bpjs-kesehatan.go.id
  3. cari menu pendaftaran online e-REGRISTATION di pojok sebelah kiri atas kemudian klik
  4. setelah itu ada halaman yang berisi persyaratan yang harus di siapkan jika semua sudah lengkap klik tombol PENDAFTARAN.
  5.  kemudian akan muncul form pendaftaran yang harus anda isi sesuai dengan data yang benar 


CATATAN 

dalam memilih kelas perlu anda ketahui terutama bagi kamu yang NON PBI ( bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan).

kelas 1/orang = Rp 59.500/bulan
kelas 2/orang = RP 42.500/bulan
kelas 3/orang = Rp 25.500/bulan

Update info iuran BPJS 2016 yang mengalami kenaikan sebagai berikut

Kelas 1/orang = Rp 59.500/bulan menjadi Rp 80.000,.
Kelas 2/orang = Rp 42.500/bulan menjadi Rp 51.000,.
Kelas 3/orang = Rp 25.500.bulan menjadi Rp 30.000,.

sedangkan peserta pbi harus membayar dari yang sebelumnya membayar Rp 19.225 menjadi 
Rp 23.000 untuk semua kelas.

TIPS SEDIKIT

  • sebaiknya kita mendaftar BPJS di awal bulan, karna jika mendaftar di akhir bulan maka ketika anda masuk awal bulan harus sudah membayar iuran.
  • pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulanya apabila melebihi dari tanggal yang telah di tentukan maka akan di kenakan denda sebesar 2 %.
  •  Jika ingin ganti kelas ruang rawat inap maka akan ada biyaya tambahan 


Nah itu tadi penjelasan tentang bagaiman pendaftaran BPJS SECARA ONLINE semoga bermanfaat bagi anda sahabat, Terimakasih telah berkunjung 


*********************************************************************************

Terima kasih sudah mau memberikan komentar anda :v

Maaf jika loading kolom komentar sedikit lama karena masalah kode css yang belum terpecahkan oleh kangkomar.net sekali lagi mohon maaf

A. Jangan malu untuk menyatakan pendapat.
B. Terima kasih jika sahabat mau berkomentar dengan baik.
EmoticonEmoticon